Diseminasi Notifikasi Penyakit Virus Nipah

Diseminasi Notifikasi Penyakit Virus Nipah

Penyakit Infeksi emerging adalah penyakit menular yang baru muncul atau penyakit yang sudah ada namun meningkat sangat cepat kasusnya/ penyebarannya secara geografis dalam waktu singkat, sering sekali berasal dari hewan (zoonosis) dan memiliki risiko penyebaran ke manusia. World Health Organization (WHO) telah memasukkan penyakit virus nipah sebagai salah satu penyakit infeksi emerging yang dianggap sebagai ancaman kesehatan global.

Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penyakit virus nipah yang berpotensi masuk melalui pintu masuk negara/wilayah (point of entry) di lingkungan kerja Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Tanjung Priok, bersama ini kami sampaikan ringkasan situasi terkini penyakit virus nipah secara global dan di Indonesia khususnya pada minggu ke-3 tahun 2026 dan rekomendasi kewaspadaan sebagaimana tercantum dalam lampiran. Diseminasi Notifikasi Penyakit Virus Nipah 

  1. Gejala dan Tanda Penyakit Virus Nipah yaitu Gejala dan tanda seseorang terinfeksi virus nipah awalnya mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, muntah dan nyeri tenggorokan. Gejala ini dapat diikuti dengan pusing, mudah mengantuk hingga penurunan kesadaran serta tanda tanda neurologis lain peradangan jaringan otak. Kondisi tersebut perlu diwaspadai, seiring dengan terjadinya penyakit virus nipah secara global. Sejauh ini, belum ada pengobatan spesifik untuk penyakit virus nipah dan belum tersedia vaksin pada kasus tersebut. Penularan dapat terjadi dari manusia ke manusia melalui kontak langsung, droplet, urin, darah dan makanan yang terkontaminasi dengan virus nipah.
  2. Situasi Penyakit Infeksi Emerging secara global yaitu Virus Nipah pertama kali diidentifikasi pada tahun 1999 yaitu saat terjadi wabah di kalangan peternak babi di Malaysia. Setelah itu, tidak ada wabah baru yang dilaporkan di Malaysia. Total kasus 2025  sampai dengan awal 2026 terdapat 10 konfirmasi dengan 6 kematian dengan rata rata Case Fatality Rate (CFR) 60% di Bangladesh, Kerala dan West Bengal India. ( Sumber : Kementerian Kesehatan_Public Health Emergency Operations Center). Pada Tanggal 13 Januari 2026, WHO kembali mengkonfirmasi hasil penelitian Institute for Virology Pune India bahwasanya berdasarkan pemeriksaan RT PCR  didapati Positif 2 kasus virus nipah. Pada tangga 21 Januari 2026 di dapati perkembangan kasus bahwa 1 orang mengalami kondisi kritis dan menggunakan ventilator dan 1 orang lainnya masih dalam perawatan kondisi perbaikan.  (Sumber: Public Health Emergency Operations Center, Kemenkes).
  3. Situasi Penyakit Virus Nipah di Indonesia yaitu Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa hingga tanggal 30 Januari 2026, tidak terdapat kasus virus nipah  masuk ke wilayah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan berdasarkan hasil pemantauan Public Health Emergency Operations Center (PHEOC) melalui laporan perkembangan situasi penyakit infeksi emerging minggu epidemiologi ke 3 Tahun 2026 sebagaimana terlampir. Hingga saat ini keberadaan virus nipah pada manusia di Indonesia belum banyak diketahui. Namun demikian, upaya kesiapsiagaan, kewaspadaan dini serta kesiapan respon terhadap penyakit virus nipah perlu dilakukan mengingat letak geografis Indonesia serta tingkat mobilisasi transportasi laut yang tinggi sehingga memiliki kategori risiko tinggi terkait potensi terjadinya kejadian luar biasa (KLB). Dalam beberapa publikasi dan penelitian, infeksi henipavirus pada kelelawar buah genus pteropus telah ditemukan pada beberapa negara seperti Australia, Bangladesh, Kamboja, Cina, India, Indonesia, Madagaskar, Malaysia, Papua Nugini, Thailand, dan Timor Leste.
  4. Upaya yang dilakukan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Tanjung Priok : 

    1. Meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit
    2. Melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global melalui kanal resmi antara lain https://infeksiemerging.kemkes.go.id. Selain itu, pemantauan perkembangan kasus dapat melalui sumber media cetak dan elektronik untuk mewaspadai rumor.
    3. Meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus sindrom demam akut yang disertai gejala pernapasan akut atau kejang atau penurunan kesadaran serta memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit.
    4. Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit rujukan setempat dalam rangka kewaspadaan.
    5. Berkoordinasi dengan penanggung jawab alat angkut untuk kewaspadaan dini pelaku perjalanan.
    6. Berkoordinasi dengan Otoritas Imigrasi untuk kewaspadaan dini termasuk penelusuran data Ketika ditemukan kasus suspek.
    7. Meningkatkan Upaya promosi Kesehatan bagi Masyarakat di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok

  5. Rekomendasi Kewaspadaan: Sehubungan dengan hal tersebut, apabila terjadi situasi kedaruratan kesehatan di pintu masuk negara/wilayah, diperlukan kewaspadaan terpadu lintas sektor. Untuk itu, kami mohon dukungan dan kerja sama dalam hal sebagai berikut:
  • Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan kerja masing- masing, menerapkan etika batuk dan memakai masker apabila mengalami gejala, termasuk kelompok rentan.
  • Mendukung penanganan kedaruratan kesehatan secara cepat, Mengoptimalkan kesiapsiagaan dan koordinasi aktif perihal pengawasan di Pintu Masuk, termasuk sarana prasarana operasional, fasilitasi akses, pengamanan area, serta dukungan operasional sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi di wilayah pelabuhan Tanjung Priok.

Diseminasi Notifikasi Penyakit Virus Nipah 

 

Share
WhatsApp
BALAI BESAR KEKARANTINAAN KESEHATAN TANJUNG PRIOK - Berkomitment sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)     •     BALAI BESAR KEKARANTINAAN KESEHATAN TANJUNG PRIOK - Berkomitment sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)