Optimalisasi Pelayanan Publik Di Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Tanjung Priok

By. Muhamad Fajar Subechi

Reformasi birokrasi berfokus pada beberapa kebijakan strategis yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Salah satu poin dari tema utama reformasi birokrasi adalah digitalisasi administrasi pemerintahan dengan meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam birokrasi agar terjadi percepatan proses serta kemudahan akses pelayanan publik. Inisiatif ini mencakup pengembangan sistem e-government dan pelayanan daring.

Reformasi birokrasi telah dilaksanakan di Kemenkes dengan berbagai upaya agar Kemenkes menjadi lebih adaptif dan cepat dalam proses pelayanan serta pengambilan keputusan, ini merupakan hal yang penting bagi kita untuk melayani Masyarakat. Kemenkes mengimplementasikan percepatan reformasi birokrasi melalui enam pilar transformasi kesehatan, yakni transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan. Namun, pilar terpenting adalah pilar ketujuh yang berlaku untuk internal Kemenkes, yakni transformasi organisasi dan budaya kerja.

Upaya Kemenkes melakukan perubahan budaya kerja salah satunya merancang inisiatif kampanye perubahan budaya kerja berbasis budaya Ber-Akhlak yang berfokus pada tiga komponen perilaku, yaitu eksekusi efektif (effective execution), cara kerja baru (new ways of working), dan pelayanan unggul (service excellent)

Dalam rangka menciptakan iklim dan budaya kerja sesuai semangat transformasi Kesehatan, maka BBKK Tanjung Priok melakukan perubahan budaya kerja baru sebagai upaya untuk optimalisasi pelayanan publik  sebagai berikut :

A. Eksekusi efektif

Eksekusi Efektif diperlukan agar seluruh insan kemenkes mampu melaksanakan 6 pilar transformasi kesehatan nasional sesuai dengan target indikator kinerja. Untuk mendorong hal ini diperlukan model eksekusi efektif yang dapat dijalankan oleh seluruh insan Kemenkes. Melalui eksekusi efektif, insan Kemenkes harus mampu bekerja cerdas (efektif dan efisien), dengan memanfaatkan sumber daya secara optimal untuk memberikan hasil terbaik. Serta mengedepankan integritas, kompeten, senantiasa meningkatkan kemampuan diri, gesit dan cepat dalam beradaptasi terhadap perubahan. Eksekutif efektif. Implementasi eksekusi efektif di BBKK Tanjung Priok sebagai berikut:

  • Pembuatan Pakta Integritas

Dalam rangka penerapan wilayah bebas dari korupsi menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani KKP Kelas I Tanjung Priok telah menandatangani Pakta Integritas bersama 210 Klinik binaan dan Perusahaan Pelayaran serta seluruh pegawai di lingkungan BBKK Tanjung Priok.

  • Pembuatan Maklumat Pelayanan

Maklumat pelayanan adalah salah satu bukti kesungguhan pemberi layanan publik untuk menerapkan prinsip – prinsip good governance ( transparansi, akuntabilitas, keterbukaan dan keadilan) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.

B. Cara kerja Baru

Inti dari cara kerja baru adalah mampu berpikir dan bekerja secara inovatif dan kolaboratif untuk mencapai tujuan transformasi kesehatan nasional. Karena itu, Kemenkes harus menjadi organisasi pembelajar, dan setiap insan Kemenkes menjadi individu pembelajar. Insan Kemenkes harus mampu berkolaborasi dengan mitra kerja internal maupun eksternal, berorientasi pada solusi, dan perbaikan berkelanjutan agar mampu melaksanakan 6 pilar transformasi kesehatan.Penerapan cara kerja baru di BBKK Tanjung Priok sebagai berikut :

  • Pembayaran dan Penerimaan Non Tunai (Cashless) transaksi dengan menggunakan CMS Virtual Account sebanyak 1.790 transaksi dengan nilai sebesar 9.268..646.187
  • Pengajuan cuti secara online melalui E-Office Kementerian Kesehatan
  • Pemeriksaan Pemeriksaan Kesehatan Kapal secara Virtual dengan Smart Boarding
  • Pengajuan Izin dan Verifikasi Klinik/RS pelaksana vaksinasi internasional secara online dengan aplikasi SIMOLI
  • Pengajuan dan pengarsipan dokumen keuangan secara digital dalam aplikasi Ruang Digital Keuangan (Rudiku)
  • Elektroik WA ICV RS dan Klinik (E-Warkop)
  • Satu Bank Data (Sabata), SABATA adalah sebuah inovasi layanan berbasis data yang mencakup kegiatan dari Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Tanjung Priok, baik yang berada di induk maupun wilayah kerja. Sejalan dengan komitmen BBKK Tanjung Priok sebagai wilayah bebas dari korupsi (WBK) menuju wilayah birokrasi yang bersih dan melayani (WBBM), maka diperlukan pemenuhan atas data yang akurat, terbuka, dan interoperable. Satu Bank Data memiliki tiga prinsip utama yaitu, satu standar data, satu metadata baku, dan satu portal data. Dengan demikian, pemanfaatan data Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Tanjung Priok tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat.

 C. Pelayanan Unggulan

Insan Kemenkes menyadari bahwa pembangunan kesehatan harus berorientasi pada pelayanan unggul, yang didasari pada sikap empati dan menempatkan kepentingan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama. Dalam semua bentuk pelayanan, insan Kemenkes harus proaktif dan responsif dengan usaha terbaik (best effort) dalam memberikan solusi dan layanan terbaik.BBKK Tanjung Priok terus berupaya menghadirkan pelayanan unggulan dalam pelaksanaaan tugas dan fungsinya, pelayanan unggulan tersebut antara lain sebagai berikut :

  • Pemeriksaan Pemeriksaan Kesehatan Kapal secara Virtual dengan Smart Boarding
  • Pengajuan Izin dan Verifikasi Klinik/RS pelaksana vaksinasi internasional secara online dengan aplikasi SIMOLI
  • Pengajuan dan pengarsipan dokumen keuangan secara digital dalam aplikasi Ruang Digital Keuangan (Rudiku)
  • Call center terintegrasi chatbot yang dapat memberikan pelayanan infoormasi publik cepat, tepat dan dapat diakses dimana saja dan kapan saja pengguna jasa membutuhkan layanan informasi.

Dengan upaya yang telah dilakukan tersebut oleh Balai Besar Kekarntinaan Kesehatan Tanjung Priok diharapkan kinerja  lpelayanan publik yang diberikan dapat meningkat sehingga dapat terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).