Mengenal Aplikasi Sakti Sebagai Alat Bantu Pengelolaan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga
Dalam rangka melaksanakan Tugas pokok dan fungsi dari setiap Kementerian dan Lembaga Negara maka diperlukan anggaran yang di alokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dan penggunaan anggaran tersebut tentu harus dipertanggungjawabkan secara menyeluruh.
Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satuan kerja (satker) di Kementerian Negara/Lembaga pemerintahan dalam mendukung pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Mempunyai fungsi utama dari mulai Perencanaan, Pelaksanaan hingga Pertanggungjawaban Anggaran. Selain itu, SAKTI menerapkan konsep single database. Aplikasi SAKTI digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan Kementerian Negara/Lembaga. Seluruh Transaksi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan secara sistem elektronik.
SAKTI terdiri atas SAKTI online dan SAKTI offline, yang menggunakan sistem single entry point, single database, dan akuntansi berbasis akrual. Adapun periodisasi transaksi dalam SAKTI meliputi Januari sampai dengan Desember, unaudited, dan audit
Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) mencakup seluruh proses pengelolaan keuangan negara pada SATKER dimulai dari proses Penganggaran, Pelaksanaan, sampai dengan Pelaporan. Masing-masing proses pengelolaan keuangan diperankan oleh modul-modul aplikasi sebagai berikut :
- Proses penganggaran diperankan oleh modul Penganggaran.
- Proses pelaksanaan diperankan oleh beberapa modul, yaitu modul Komitmen (meliputi sub-modul Manajemen Supplier dan sub-modul Manajemen Komitmen), modul Bendahara, modul Aset Tetap, modul Persediaan, dan modul Pembayaran.
- Proses pelaporan diperankan oleh modul GL dan Pelaporan.
PORTAL SPAN merupakan sarana interkoneksi SPAN dan SAKTI yang utama. Satker tidak perlu secara langsung datang ke KPPN untuk menyampaikan ADK, namun cukup masuk ke Portal SPAN dan mengakses menu yang ada untuk melakukan pengiriman ADK ke SPAN. Sebaliknya, penerimaan data dari SPAN juga akan dilakukan melalui Portal SPAN, sehingga satker tidak perlu lagi datang ke KPPN. Portal SPAN juga digunakan untuk melakukan validasi atas ADK yang dikirimkan oleh Satker. Validasi merupakan tanda bukti bahwa ADK berasal dari Satker yang benar dan telah diketahui dan disetujui oleh pejabat berwenang.
Keamanan Data SAKTI
Untuk menjamin keamanan data, semua data yang dipertukarkan dalam interkoneksi antara SAKTI dan SPAN harus memenuhi syarat keamanan data sebagai berikut :
- Kerahasian data, ADK yang keluar dari SAKTI akan dienkripsi untuk menjamin ADK hanya dapat dibaca oleh pihak pengirim dan penerima pesan. Selain itu dilakukan pula pembatasan akses ke Portal SPAN melalui registrasi user sehingga hanya orang yang terdaftar saja yang dapat melakukan pengiriman dan pengambilan data.
- Integritas data, ADK SAKTI akan menggunakan pengamanan berupa hash code untuk masing-masing data, sehingga isi dan jumlah data yang disampaikan tidak akan berubah selama proses perpindahan data.
- Keaslian data, Setiap ADK akan dijamin keasliannya menggunakan PIN. Penggunakan PIN memastikan bahwa ADK telah diketahui dan disetujui oleh pejabat yang berwenang.
Modul dalam aplikasi SAKTI
- Modul Penganggaran;
- Modul Komitmen;
- Modul Pembayaran;
- Modul Bendahara;
- Modul Persediaan;
- Modul Aset Tetap;
- Modul Pelaporan;
- Modul Administrator.
Fitur aplikasi SAKTI
- Integrasi Database;
- Single Entry Point, adalah suatu transaksi cukup sekali diinput dan apabila dibutuhkan oleh modul terkait data tersebut akan di panggil tanpa harus dilakukan penginputan ulang oleh modul yang membutuhkan;
- Konsep MAKER, CHECKER, APPROVER;
- Tracing Jurnal, adalah Proses penelusuran dari jurnal ke sumber transaksi dengan double click jurnal terkait sehingga akan masuk dalam traksaksinya. (Contoh Proses Pembelian Aset;
- Penerapan ACL, Access Control List (ACL) adalah Pengelompokan Paket Menu berdasarkan kategori sehingga Administrator bisa menentukan menu transaksi ataupun izin akses menu transaksi tersebut apakah boleh rekam/ubah/hapus;
- Penerapan Closing Period, merupakan proses tutup buku saat periode transaksi dinyatakan berakhir. Pada saat Modul Akuntansi dan Pelaporan melakukan closing period maka modul lainnya secara otomatis melakukan tutup buku pada periode berkenaan;
- Penerapan 14 Periode, Terdiri dari 12 periode normal, periode unaudited dan periode audited.
Demikian secara singkat pengertian dan penggunaan aplikasi SAKTI sebagai alat untuk pelaksanaan pengelolaan anggaran di Kementerian Negara/Lembaga di Indonesia.