Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Tanjung Priok sebagai Tempat Lokasi PKL Mahasiswa
Oleh Nana Mulyana, SKM
Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah bentuk penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan dengan bekerja secara langsung, secara sistematik dan terarah dengan supervisi yang kompeten. PKL dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang profesional dan diharapkan akan menerapkan ilmu yang diperoleh, sekaligus dapat dipraktekkan oleh peserta PKL pada dunia kerja. PKL dapat dilakukan oleh siswa, mahasiswa dan tenaga kerja baru. Di tingkat mahasiswa, PKL diimplementasi secara sistematis dengan cara mensinkronisasikan antara program pendidikan di universitas dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan kerja secara langsung di dunia kerja. Untuk mencapai tingkat keahlian tertentu itulah, dilaksanakannya PKL yang dalam bahasa kemahasiswaannya biasa disebut magang. PKL bertujuan agar lulusan memiliki pengetahuan, keterampilan dan etos kerja yang sesuai dengan dunia kerja. Melalui program PKL diharapkan wawasan tenaga kerja dapat mengenal dunia kerja, sehingga akan menambah wawasan mengenai dunia kerja, sekaligus kesiapan kerja akan lebih baik.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari penguruan tinggi yang ada di Jakarta yaitu dari Universitas YARSI, UKI dan UIN dan Poltekses DIII dan D IV Bandung dan Poltekses Hangjebat yang melaksanakan di BBKK Tanjung Priok selama ini dengan waktu yang berbeda mulai dari 1 hari, 1 minggu, 3 minggu dan 1 bulan. Dengan tujuan sesuai dengan kulikulum dari tiap tiap pendidikan tersebut. Dalam pelaksanaan PKL dari Universitas UKI dan YARSI dilaksanakan selama 3 – 4 hari dengan cakupan pengenalan setiap Bidang ( waktu itu belum berubah nama menjadi BBKK ) dengan target pencapaiannya adalah pengenalan pemeriksaan kapal. Untuk Universitas Muhamadiyah dan Poltekes Kesehatan Lingkungan, PKL dilaksanakan rentan waktu 2 minggu, 1 bulan dan 3 bulan. Dengan target PKL nya sesuai ketentuan dari Institusi pendidikan yang bersangkutan. Karena dasar pendidikan adalah kesehatan lingkungan maka dari Admintrasi Umum pembimbingan lapangan di arahkan ke Timker Faktor Kesehatan Lingkungan ( Timker 3 ).
Materi awal diberikan adalah Tugas dan Fungsi dari Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Tanjung Priok dan setiap timker memberikan materi sesuai tujuan Mahasiswa PKL. Untuk Mahasiswa Universitas UKI, UIN Syarif Hidayatullah dan YARSI. Setelah pembekalan selanjutnya Mahasiswa diarahkan untuk ikut tim boarding untuk pemeriksaan kapal yang datang dari luar negeri yang sandar di kade sedangkan yang labuh jangkar di luar dam Mahasiswa tidak diikutseratakan karena faktor resiko kecelakaan. Setelah kegiatan PKL Mahasiwa dari Universitas UKI dan YARSI selama ini mereka tidak melakukan presentasi kepada pihak BBKK Tanjung Priok hasil kegiatan yang dilakukan. Sedangkan untuk Mahasiswa dengan dasar kesehatan lingkungan diarahkan untuk kegiatan di tim kerja pengawasan faktor risiko lingkungan atau timker pengawasan faktor risiko lingkungan. Bahan materi dasar yang diberikan di rangkum dalam slide power point dari dasar hukum kegiatan, yaitu :
- Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
- Permenkes 10 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata kerja UPT Bidang Kekarantina Kesehatan
- Permenkes No. 9 THN 2023 Tentang Klasifikasi UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan
- Keputusan DirJen P2P tentang Tim Kerja di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan dan
- Keputusan Kepala BBKK Tanjung Priok No. HK.02.03-C.IX.5-877-2024
Sedangkan materi kegiatan yang diberikan adalah sesuai peraturan masih berlaku sesuai dengan jenis kegiatannya. Tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tentang Tim Kerja di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan bahwa timker pengawasan faktor risiko lingkungan ( TIMKER 3 ) memiliki tugas :
- Pengawasan faktor risiko kesehatan pada lingkungan melalui pemeriksaan dokumen kesehatan, pemeriksaan fisik, dan/atau pemeriksaan laboratorium pada lingkungan;
- Penerbitan dokumen kesehatan pada lingkungan;
- Pelaksanaan tindakan penyehatan media lingkungan, termasuk pada situasi khusus;
- Pelaksanaan tindakan pengamanan limbah, termasuk pada situasi khusus;
- Pelaksanaan tindakan pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit, termasuk pada situasi khusus.
Walaupun dalam peraturan tidak disebutkan secara rinci dari sub kegiatannya dalam bentuk petunjuk pelaksanan dan petunjuk teknisnya. Maka tim kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Lingkungan mengambil kebijakan memasukan kegiatan berjalan sesuai 5 tugas tersebut, kegiatan tersebut adalah :
- Pengawasan faktor risiko kesehatan pada lingkungan melalui pemeriksaan dokumen kesehatan, pemeriksaan fisik, dan/atau pemeriksaan laboratorium pada lingkungan;
- Penyehatan Pangan (IKL TPP)
- Penyehatan Air (IKL Sarana PAM)
- Penyehatan TFU (IKL TFU)
- Pemeriksaan HSK
- Pengawasan Pencemaran Udara Air dan Tanah (Pengambilan sampel air limbah, badan air)
- Penerbitan dokumen kesehatan pada lingkungan;
- Penerbitan Sertifikat Laik Sehat TPP
- Penerbitan rekomendasi Penyajian/Pemasaran hasil olahan makanan jasa boga
- Rekomendasi TP2
- Pelaksanaan tindakan penyehatan media lingkungan, termasuk pada situasi khusus;
- Pelaksanaan Disinfeksi
- Pelaksanaan tindakan pengamanan limbah, termasuk pada situasi khusus;
- Pelaksanaan tindakan pengamanan Limbah medis
- Pelaksanaan tindakan pengamanan Limbah Non Medis BBKK
- Pelaksanaan tindakan pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit, termasuk pada situasi khusus;
- Fogging
- Spraying
- Survei Vektor Diare (Lalat dan Lipas)
- Pengukuran kepadatan lalat dengan playgril
- Pemasasangan perangkap lipas
- Survei Vektor DBD (Nyamuk)
- Pengamatan jentik
- Survei Vektor Pes (Tikus dan Pinjal)
- Pemasaangan perangkap tikus
- Identifikasi Pinjal
PKL yang dilakukan oleh Mahasiswa tentunya melibatkan beberapa wilayah kerja sebagai tempatnya dengan kriteria tertentu sehingga menambah wawasan wilayah kerja dengan beban kerja yang dilaksanakan. Dalam bimbingan PKL Mahasiswa sesuai jadwal kegiatan berjalan dan materi kegiatan yang diberikan oleh penanggungjawab program sebelum melaksanakan bimbingan ke lapangan. Bimbingan PKL Mahasiswa ke lapangan di bekali dengan form inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) sesuai dengan kegiatan, pengambilan sampel dan penggunaan peralatan sesuai jenis kegiatan. Setelah melaksanakan PKL Mahasiwa Poltekes dalam waktu tertentu maka mereka melakukan presentasi sebagai gambaran laporan yang dibuat untuk dilakukan koreksi dari pembingbing lapangan. Agar materi yang disampaikan kepada mahasiswa berkesinambungan sebaiknya dari pihak universitas dan akademik menambahkan atau menyisipkan materi tentang kepelabuhanan baik laut, udara dan lintas batas di dalam mata pelajarannya selanjut dilakukan kerjasama pembelajaran berkelanjutan sehinga dari pihak BBKK Tanjung Priok tentunya akan membuatkan buku pegangan untuk PKL.

Gambar 1. Pemberian Materi kepada Mahasiswa UIN

Gambar 2. Pemberian Materi untuk Mahasiswa UKI

Gambar 3. Pemberian Materi untuk Mahasiswa Poltekse D4 Semarang

Gambar 4. Persentasi Mahasiwa Poltekes Jakarta

Gambar 5. Ketua Timker 3 dan Staf dalam perbaikan laporan/ persentasi Mahasiswa

Gambar 6. Pembingan di lapangan IKL Lalat

Gambar 7. Pembimbingan di lapangan IKL TPP dan pengambilan sampel

Gambar 8. Pembimbingan di lapangan pengukuran menggunakan alat kegiatan TFU

Gambar 9. Pembimbingan di lapangan IKL PAM dan pengambilan sampel air

Gambar 10. Photo bersama dengan pembimbing lapangan